Sabtu, 04 Juni 2016

SKILL ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI IT FORENSIK

SOFT SKILL ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
IT FORENSIK





Anggota:
-Rainaro Lioncaezar (15112956)
-Kalis Triyana M (14112016)
-Rizky Adithiya (16112583)
-Septian Dwi S (16112930)
-Abdurahman Romdhoni (10112039)
-Rifqi Rizal (16112361)
-Miqdad Abdul Aziz (14112592)
-Ali Khaidar (10112628)
-Faisal Ananda (12112673)

 IT Forensik 


Pengertian :

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan.

IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.

Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.

Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
•    Komputer
•    Hardisk
•    MMC
•    CD
•    Flashdisk
•    Camera Digital
•    Simcard/hp

Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data target.


- Tujuan :

Tujuan dari IT forensik adalah untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan, database forensik, dan forensik perangkat mobile.



Prosedur :

Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
Membuat fingerprint dari data secara matematis.
Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
Membuat suatu hashes masterlist.
Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software. Hardware tools forensik memiliki kemampuan yang beragam mulai dari yang sederhana dengan komponen singlepurpose seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara software tools forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.



 Contoh Software :

Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
  Viewers (QVP http://www.avantstar.com  dan  http://www.thumbsplus.de)
  Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
  Hash utility (MD5, SHA1)
  Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
  Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
  Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
  Disk editors (Winhex,…)
  Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
  Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.

Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp (www.accesdata.com). FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti digital.


Alasan Penggunaan :

Ada banyak alasan-alasan untuk menggunakan teknik IT forensik:
Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa ( dalam kasus pidana ) atau milik penggugat ( dalam kasus perdata ).
Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan hardware atau software.
Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, atau reverse-engineering.


Contoh Kasus :

Kasus 1:
Contoh kasus ini terjadi pada awal kemunculan IT Forensik. Kasus ini berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat ia periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.


Kasus 2:
 STUDI KASUS “ISI LAPTOP NOORDIN M. TOP”
Pada tanggal 29 September 2009, Polri akhirnya membedah isi laptop Noordin M. Top yang ditemukan dalam penggrebekan di Solo. Dalam temuan tersebut akhirnya terungkap video rekaman kedua ‘pengantin’ dalam ledakan bom di Mega Kuningan, Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan Maulana.
Sekitar tiga minggu sebelum peledakan Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan pada video tersebut setidaknya melakukan field tracking sebanyak dua kali ke lokasi JW. Marriot dan Ritz Carlton yang terletak di daerah elit dimana banyak Embassy disini, Mega Kuningan. Dalam melakukan survei tersebut Dani dan Nana didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi arahan dalam melakukan eksekusi bom bunuh diri.
Tampak dibelakang adalah target gedung Ritz Carlton
“Dari digital evidences yang kita temukan, terungkap bahwa mereka sempat melakukan survei lebih dulu sebelum melakukan pengeboman,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Sukarna, Selasa (29/9).
Tampak “Pengantin” bermain HP sambil duduk dihamparan rumput yang terletak diseberang RItz Carlton Mega Kuningan
Pada survei pertama, tanggal 21 Juni 2009 sekitar pukul 07.33, Dani dan Nana bersama Syaifuddin Zuhri memantau lokasi peledakan. Namun, mereka tidak masuk ke dalam Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yang menjadi sasaran utama, ketiganya hanya berada di sekitar lapangan di sekitar lokasi tersebut. Nana dan Ichwan terlihat melakukan strecthing dan jogging di sekitar lokasi yang memang terhampar lapangan rumput yang seluas lapangan sepak bola.
Survei yang kedua dilakukan pada tanggal 28 Juni 2009 dan dilakukan sekitar pukul 17.40. Dani, Nana, dan Syaifuddin Zuhri kembali mendatangi lokasi yang sama untuk yang terakhir kalinya sebelum melakukan peledakan. Zuhri sempat terdengar mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan agar Amerika hancur, Australia hancur, dan Indonesia hancur
Dari rekaman terakhir, juga diperdengarkan pembicaraan Syaifuddin Zuhri dengan Nana dan Ichwan. Zuhri sempat terdengar mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan agar Amerika hancur, Australia hancur, dan Indonesia hancur. “Dari ucapan Zuhri terungkap mereka masih mengincar Amerika dan Australia sebagai target operasi” ungkap Nanan.
(Artikel : www.voa-islam.com/news/indonesia/2009/09/29/1234/isi-laptop-noordin-m-top-berisi-video-’pengantin/)
Menurut Kepala Unit Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar Petrus Golose, dalam laptop Noordin ada tulisan milik Saefudin Jaelani (SJ) alias Saefudin Zuhri. Dari dokumen tulisan Saefudin Jaelani (SJ), polisi bisa mengetahui pembagian tugas dalam jaringan teroris Noordin M Top. “Kita adalah organisasi yang rapi, ada pimpinan, ada bendahara, ada yang ngurusi dana, cari orang alias provokasi, mengeluarkan fatwa, menjaga keluarga mujahid, cari bahan peledak, cari senjata, urusan politik, mengambil film rekaman, kurir, pencari mobil,” kata Petrus, menirukan isi tulisan Saefudin Jaelani (SJ).
Kata Petrus, peran-peran tersebut bukan rekaan polisi, tapi berdasarkan tulisan anggota jaringan teroris. Selain merinci peran anggota jaringan teror, dari tulisan Saefudin Jaelani (SJ) juga bisa diketahui mengapa kelompok teroris Noordin M Top beroperasi di Indonesia. Termasuk mengapa teroris mengincar Amerika dan Australia.
“Negara beserta sistem UU adalah kafir,” kata Petrus menirukan tulisanSaefudin Jaelani (SJ) . “Meneruskan dakwah di KBRI yang berujung pada sikap tak jelas dan kawan-kawan bermuamalah dengan toghut-toghut KBRI,” tambah Petrus, masih menirukan tulisan Saefudin Jaelani (SJ).
Menurut Petrus, sejak 2005 sampai saat ini,Saefudin Jaelani (SJ) punya posisi penting dalam jaringan Noordin. “Dia pimpinan strategis jaringan Al Qaeda Asia Tenggara,” tambah dia. Pria yang kerap disapa ‘Udin’ ini banyak terlibat dengan jaringan Al Qaeda.
Dalam pengeboman di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton 17 Juli 2009 lalu, Saefudin Jaelani (SJ) berperan sebagai pimpinan lapangan sekaligus perekrut pelaku bom, Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana. Saefudin Jaelani (SJ) kini masih dalam pengejaran Polri.

Contoh jurnal:
Link jurnal: https://library.pancabudi.ac.id/jurnal_files/d7702f7362a36fba44e6969c6315d192364b9573_1.Zuhri_Ramadhan.pdf

ABSTRAK
Digital Forensik merupakan bidang ilmu baru dalam dunia komputer yang berkembang pesat akhir-akhir ini dengan ditunjukannya berita-berita yang mengulas tentang kejahatan di bidang komputer serta semakin banyaknya buku-buku yang mengupas mengenai digital forensik, sehingga semakin menambah refrensi pengetahuan bagi peneliti-peneliti muda. Dengan lahirnya Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik nomor 11 Tahun 2008, maka semakin membuat bidang ilmu ini menjadi perangkat wajib untuk membongkar kejahatan yang melibatkan dunia  komputer, karena pada umumnya kejahatan komputer ini meninggalkan jejak digital, maka perlu adanya seorang ahli komputer forensik yang akan mengamankan barang bukti digital atau biasa disebut digital evidence. Komputer Forensik tentu memerlukan suatu standart operational procedure dalam mengambil bukti-bukti digital agar tidak terkontaminasi pada saat data di ambil dari digital evidence sehingga sangat memudahkan para ahli komputer forensik untuk melakukan pemulihan sistem pasca kerusakan.

Sabtu, 09 April 2016

Softskill Perbedaan 2 profesi dalam bidang penerbangan

Kode Etik dan profesi dalam bidang penerbangan

2 profesi yang akan di bahas yaitu: pilot dan pramugari.

Pilot adalah sebutan untuk orang yang mengemudikan atau mengawaki pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut keahlian/skill dalam mengemudikan sebuah pesawat, seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh sekolah penerbangan dan otoritas penerbangan.

Tugas Pilot dan lingkupnya
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot adalah menjalankan mesin dari pesawat terbang sedangkan seorang COPILOT bertugas untuk membantu seorang Pilot. Adapun kepangkatan dalam dunia penerbangan (sipil) sebagai berikut:

  1. CAPTAIN adalah komandan dari sebuah pesawat; Chief de Mission.
  2.  FIRST OFFICER  adalah wakil dari Captain yang akan mengambil alih tugas captain apabila captain tidak dapat menjalankan tugasnya. Jadi apabila First Officer yang menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah Pilot nya. sedangkan Captain adalah Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila Captain yang terbang maka dia adalah pilotnya dan dia juga komandan pesawat sedangkan first Officer adalah Copilotnya.
Tanggung Jawab Pilot
Seperti yang sudah penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab seorang pilot itu tidak bisa disepelekan sehingga sudah sepantasnya seorang Pilot diberikan penghasilan yang tinggi. Berikut di bawah ini adalah beberapa tanggung jawab yang paling berat:

  • Menerbangkan pesawat. Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut. Keselamatan pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya sudah mampu menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca dan teknik.
  •  Menjaga keselamatan penumpang. Bagi pilot komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
  •  Menjaga kesehatan diri sendiri. Hal yang sudah menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah menjaga kesehatan diri sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga kesehatannya karena saat bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa ngantuk dan lelah.

Pengertian dari Pramugari itu sendiri adalah seorang staf atau karyawan perusahaan penganngkutan umum baik udara, laut, dan darat yang bertugas untuk melayani para penumpang.  Walaupun pada awalnya dalam bahasa Indonesia, istilah pramugari ini diperuntukan untuk semua jenis pengangkutan umum, baik pesawat udara, kereta api, dan kapal laut, tetapi kemudian istilah ini mengalami penyempitan makna sehingga istilah pramugari disepadankan hanya untuk staf perusahaan penerbangan saja. Pramugari adalah sebutan untuk staf perempuan dan pramugara adalah sebutan untuk staf  laki – laki.
Pramugari yang bekerja pada bidang hal pelayanan jasa. Menjadi seorang pramugari yang bertugas memberikan pelayanan jasa penerbangan kepada para penumpang tentunya harus dapat menciptakan kesan awal dan kesan akhir yang baik terhadap maskapai tempat dimana pramugari tersebut bernaung. Pramugari yang bekerja pada bidang hal pelayanan jasa, tentunya memiliki kode etik yang hampir sama dengan kode etik pelayanan jasa lainnya. Untuk lebih jelas, mari kita bahas bersama – sama.
1.    Teliti Sebelum penerbangan, pramugari memeriksa peralatan seperti alat pemadam kebakaran, pertolongan pertama dan tabung oksigen. Pramugari harus memastikan bahwa peralatan tersebut lengkap adanya disetiap kursi penumpang. Selain itu, pramugari akan memeriksa persediaan makanan dan minuman sebelum lepas landas.

2.    Ramah Dalam kondisi hati yang tidak baik sekalipun, pramugari harus tetap bersikap ramah kepada para penumpang pesawat. Senyum, sapa dan salam merupakan hal wajib bagi pramugari. Ketika menyambuat para penumpang masuk kedalam pesawat, pramugari menyambut dengan sikap ramah dengan senyum manis. Karena pramugari – pramugari ini wajib menciptakan kesan pertama yang baik, kesan pertama merupakan hal yang penting.

3.    Sabar dan tegas. Pramugari harus memiliki kesabaran yang tinggi dalam menghadapi berbagai macam latar belakang sifat dan pribadi penumpang yang berbeda – beda. Seringkali ditemukan penumpang yang masih saja belum memasang sabuk pengaman atau masih mengaktifkan dan mengoperasikan telepon genggamnya, padahal pesawat sudah siap untuk take off. Disinilah kesabaran dan ketegasan menjadi seorang pramugari harus ditunjukkan, dengan sabar dan tegas pramugari haruslah menegur penumpang tersebut. Dan dalam menegurnyapun pramugari harus tetap bersikap sopan dan santun. 

4.    Bekerjasama Pekerjaan akan terasa lebih mudah bila dilakukan besama – sama. Salah satu hal tersulit adalah pada saat boarding. Pada saat itu penumpang secara bersamaan melakukan boarding barang – barang ke overhead bin pesawat. Walaupun proses boarding dapat dilakukan oleh penumpang itu sendiri.  Tetapi akan lebih pramugari membantu penumpang memasukkan barang di bagasi dan membantu kebutuhan khusus seperti anak-anak atau para manula.

5.    Koordinasi yang baik Pramugari merupakan mata dan telingan bagi pilot. Karena pilot tidak dapat mengecek bagaimana situasi dan keadaan di area penumpang. Koordinasi dan komunikasi yang baik harus tercipta dengan baik antar awak pesawat. Contoh kecil namun fatal adalah misalkan ada penumpang yang masih berada di toilet padahal pesawat sudah bersiap – siap untuk take off, pilot tentu saja tidak akan tahu bahwa ada satu pesawatnya yang belum berada dikursi penumpangnya. Pramugari segera mengabari pilot bahwa masih ada satu penumpang yang di toilet sehingga pilot dapat menghentikan pesawat.

6.    Memperhatikan kenyamanan penumpang Selama penerbangan, pramugari menawarkan minuman dan makanan ringan kepada penumpang. Pramugari akan melihat kenyamanan penumpang termasuk menjawab pertanyaan, membagikan headphone dalam penerbangan dan menawarkan selimut atau bantal. Dalam keadaan darurat, seorang pramugari akan mengarahkan penumpang dan mengelola pertolongan pertama yang diperlukan.

7.    Memastikan keselamatan penumpang Berada di ketinggian yang tidak biasa, membuat sebagian penumpang merasa pusing bahkan mual. Pramugari membantu dengan memberikan obat kepada penumpang. Selain itu, bila kondisi pesawat tiba – tiba dalam keadaan yang kurang bagus, seperti turbulance, pendaratan darurat pramugari tidak boleh terlihat panik dan wajib menenangkan para penumpangnya. Pramugari wajib mendahulukan keselamatan para penumpang apabila pesawat dalam keadaan emergency.

8.    Salam dan terima kasih Ketika pesawat bersiap landing, pramugari kembali memastikan semua penumpang dalam keadaan memakai sabuk pengamannya. Dan kembali koordinasi dengan pilot bahwa kabin penumpang sudah aman dan siap mendarat. Ketika pendaratan dan  penumpang bersiap – siap turun dari kabin, pramugari kembali memberikan senyum salam perpisahan dan ucapan terima kasih.
Lalu setelah itu pramugari kembali melakukan pemeriksaan kursi dan overhead bin penumpang, memastikan bahwa barang – barang pribadi tidak ada yang tertinggal dan bersiap untuk penerbangan selanjutnya.

Junal tentang etika profesi pilot:


Abstrak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan merupakan landasan
hukum bagi penyelenggaraan jasa penerbangan di Indonesia. Rumusan masalah
yaitu: 1) Perbuatan-perbuatan apakah yang termasuk dalam lingkup tindak pidana
di bidang penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan; 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana pilot dalam tindak
pidana penerbangan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan?. Adapun tujuan dan manfaat dari penelitian ini yaitu: mengetahui
perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam lingkup tindak pidana penerbangan;
Metode penelitian yang digunakan oleh penyusun dalam penelitian ini adalah
penelitian normatif. Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa Kecelakaan sebuah
pesawat terbang tidak pernah disebabkan oleh faktor determinatif tunggal,
melainkan perpaduan di antara faktor-faktor: (1) Teknis Pesawat, termasuk
perawatan, (2) Cuaca, (3) Fasilitas Bandara dan pendukungnya, (4) Human, dan
lain-lain. Dari analisis terhadap beberapa fakta dan parameter seperti telah
diuraikan di atas, kita tahu bahwa kecelakaan pesawat diduga disebabkan oleh
gabungan antara faktor Cuaca, Fasilitas Bandara dan Pendukungnya, dan faktor
Human sebagai akibat dari kedua faktor sebelumnya.
Kata kunci: Pilot, Kecelakaan Pesawat udara.

Etika dan profesionalisme seorang Pilot
Sempat kita mendengar berita jatuhnya pesawat yang dipimpin oleh Kapten Pilot Garuda di Bandara Adisucipto, Yogyakarta beberapa tempo lalu. Kapten tersebut kemudian dituntut hukuman penjara karena dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Serta merta organisasi profesi pilot melakukan pembelaan hukum untuk anggotanya. Barangkali adalah satu hal yang sangat kecil kemungkinannya Sang Pilot lalai, karena para pilot adalah para profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas. Para pilot pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan, apalagi bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan para penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main. 

Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu 1) ada lembaga pendidikannya; 2) ada organisasi profesinya; 3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.

Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

Daftar Pustaka:



Selasa, 29 Maret 2016

Pakta Integritas Dalam Aspek Bisnis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Akhir-akhir ini kata Pakta Integritas (PI) tiba-tiba menjadi begitu terkenal, semuanya tiba-tiba mengenal kata pakta integritas. Dua suku kata yang bermakna sebagai kontrak moral itu tiba-tiba berubah wujud menjadi sebuah ikon. Banyak alasan mengapa pakta integritas disodorkan. Mungkin sama banyaknya dengan pertanyaan mengapa pakta integritas yang dipilih, bukankah semua fungsi dan jabatan itu sudah ada aturan mainnya? Sudah diatur secara jelas rangkaian sanksi bagi pelanggarnya.
Pelaksanakan Pakta Integritas di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah menggunakan acuan dasar Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Perdasarkan Peraturan Menteri tersebut, pelaksanaan Pakta Integritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat, serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

1.2       Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada dan untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut :
1.      Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Pakta Integritas?
2.      Manfaat Penerapan Pakta Integritas?
3.      Isi dari Pakta Integritas?

1.3  Maksud dan Tujuan
Maksud dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Pakta Integritas serta tujuan dan manfaatnya.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian
Pakta Integritas (bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuahDokumen Pakta Integritas.
Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam Pengadaan Barang/Jasa.
2.2       Tujuan Pakta integritas
Tujuan pelaksanaan Pakta Integritas meliputi:
  1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
  3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

2.3       Isi Pakta Integritas
Isi Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Saya, … (nama pembuat pernyataan), … (jabatan), menyatakan sebagai berikut:
1.      Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.      Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.      Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel daiam melaksanakan tugas;
4.      Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.      Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangĂ‚·undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.      Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di … (nama instansi/unit kerja) serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.      Bila saya melanggar halĂ‚·hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Isi Pakta Integritas Anggota Forum Pemantau Independen
Saya, … (pembuat pernyataan), … (jabatan), dalam pelaksanaan Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah … menyatakan sebagai berikut:
1.      Bertekad membantu keberhasilan Pelaksanaan Pakta Integritas di Lingkungan … ;
2.      Tidak melakukan perbuatan-perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
3.      Tidak menerima uang atau harta dalam bentuk lainnya yang bersifat ilegal maupun yang berasal dari instansi yang dipantau;
4.      Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi segala kosekuensinya.

2.4       Manfaat Penerapan Pakta Integritas
Manfaat dari Pakta Integritas, antara lain digunakan sebagai salah satu alat / sarana untuk mencegah terjadinya korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi / perusahaan, menghilangkan saling curiga, meningkatkan kinerja, mencegah kebocoran keuangan, dan menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif.

BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Bagaimanapun juga Pakta Integritas adalah merupakan janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Janji itu tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan niat dan itikad yang sungguh-sungguh untuk melakukan kegiatan pengadaan dengan transparan. Dengan menerapkan penandatanganan Pakta Integritas dalam setiap proses pengadaan barang / jasa diharapkan menjadi salah satu wujud dalam pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance. Hal tersebut sejalan dengan harapan terhadap jalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

3.2 Saran
Supaya aksi bersama ini berjalan dengan efektif diperlukan kerjasama dari
ketiga pilar pemangku kepentingan yaitu: Pemerintah, Masyarakat dan Bisnis.





Kepribadian Diri Saya

            Perkenalkan nama saya Rainaro Lioncaezar. Teman – teman sering memangil saya rai. Di kalangan keluarga saya di kenal dengan pangilan iyan. Saya lahir pada 4 Agustus 1994. Sekarang saya adalah seorang mahasiswa di universitas Gunadarma. Saya akan membahas tentang kepribadian, kepribadian itu menurut saya adalah cara seseorang beraksi dan berinteraksi dengan sesamanya, bisa di sebut dengan istilah sifat.  Kepribadian seseorang dapat berubah di karenakan adanya kegiatan atau aktivitas berulang yang di lakukan.

            Sekarang saya akan menceritakan beberapa kepribadian atau sifat saya yang pertama saya suka melakukan aktivitas yang tidak memerlukan banyak keringat, dengan artian saya kurang suka berolahraga, tetapi saya suka traveling bersama teman – teman. Selanjutnya saya mandiri, dalam melakukan sesuatu saya akan memutuskan apa yang harus di lakukan. Karena kebanyakan dari teman saya yang suka saling tunggu dalam melakukan sesuatu. Menurut saya itu akan memakan waktu. Dan itu salah satu sifat saya yang lainnya yaitu tepat waktu, tidak mau menunda – nunda apa yang ada di depan mata.

            Oportunitis, saya memiliki sifat ini. Jika melihat sebuah kesempatan saya akan cepat mengambil tindakan untuk memaksimalkan hasil yang akan saya dapat dari kesempatan tersebut. Dengan adanya sifat ini memudahkan saya untuk menjadi lebih cepat dan efisien dalam melakukan suatu hal. Tidak tegaan, sifat ini membuat saya sering member sedekah bila melihat seorang pengemis/pengamen. Dan juga bila ada teman yang memerlukan pertolongan pasti saya akan membantu bila masih di dalam batas kesanggupan.

            Salah satu kepribadian yang saya banggakan adalah berjiwa pemimpin. Teman- teman saya sering menugaskan saya sebagai ketua. Di samping itu munkin karna paras saya yang besar dan tegas membuat saya di pilih sebagai ketua. Sebetulnya ada sifat saya yang berlawanan dari ini yaitu MALAS, saya ini orangnya tidak mau melakukan suatu hal bila tidak ada gunanya untuk diri saya sendiri. Jadi saya cenderung malas bila di suruh untuk melakukan suatu hal yang berbau kepemimpinan. Saya lebih suka menggerakan dari belakang layar (tidak mau tampil di depan umum).

            Selanjutnya sifat cuek. Sifat ini terkadang membantu namun juga sebaliknya. Contohnya saya tidak perduli dengan apa yang di pikirkan orang lain terhadap saya bila itu hal- hal yang negative. Mungkin buruknya dari sifat ini yang ada pada diri saya bila saya melihat orang tidak saya kenal jatuh dari motor, saya akan melewatinya begitu saja bila bukan saya penyebab terjatuhnya orang tersebut. Karena saya tidak mau berurusan dengan orang asing . Lain cerita bila orang tersebut meminta pertolongan langsung kepada saya.

            Ingin mencoba sesuatu hal yang baru. Ketika meilat hal – hal yang baru. Karena masih banyak yang belum saya ketahui. Contoh di bidang pengetahuan saya ingin memperbanyak ilmu pemrograman dan juga komputerisasi. Dan juga traveling mencoba tempat- tempat yang belum pernah saya kunjungi. Merasakan hal – hal yang belum saya rasakan misalnya makanan, permainan ekstrim, dan masih banyak lagi.

            Hobi yang saya tekuni sekarang adalah mengkoleksi game PS4. karena harga kaset yang mahal membuat saya menjadi rajin menabung. Sensasi menyelesaikan sebuah game membuat pikiran saya menjadi fresh dah tenang. Selain itu saya juga suka menonton filim. Dengan adanya kebiasaan ini saya memiliki sifat yang kurang baik yaitu tidak dapat berada di keramaian, karena terlalu sering berada di rumah. Apalagi berada di kermaian yang berisikan orang yang tidak saya kenal. Terkadang saya suka merasa pusing. Namun bila berada di kampus atau tempat yang saya kenali itu tidak berpengaruh. Untuk menghilangkan sifat tersebut sekarang saya mengurangi berada di dalam rumah dan sering ngumpul bersama teman- teman.